top of page

Policy Brief:
Optimalisasi Implementasi Travel Bubble Indonesia – Singapura Pasca Peresmian 24 Januari 2022 Di Masa Pandemi Covid 19

Bobby C Siagian
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia

Devy L.A. Panggabean
Analis Kebijakan Ahli Madya

Ahsan S. Nasution
Analis Kebijakan Ahli Muda

11 Nov 2022

Pada tanggal 24 Januari 2022, telah diresmikan travel bubble antara Batam, Bintan dan Singapura sebagai upaya untuk menggerakkan kembali sektor pariwisata Indonesia dan mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19. Dalam rangka optimalisasi implementasi travel bubble dimaksud, diperlukan upaya untuk menjawab sejumlah tantangan.


 

Ringkasan Eksekutif:


Pada tanggal 24 Januari 2022, telah diresmikan travel bubble antara Batam, Bintan dan Singapura sebagai upaya untuk menggerakkan kembali sektor pariwisata Indonesia dan mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19. Dalam rangka optimalisasi implementasi travel bubble dimaksud, diperlukan upaya untuk menjawab sejumlah tantangan yang diantaranya adalah (i) regulasi karantina bagi pelancong dari Singapura; (ii) biaya tes PCR yang tidak seragam; (iii) kapasitas tes PCR di Bandar Bintan Telani Ferry Terminal di Lagoi, Bintan dan di Nongsapura Ferry Terminal di Nongsa, Batam; (iv) pembukaan akses perlintasan laut antara Indonesia dan Singapura; (v) pembukaan akses cruise ship antara Indonesia dan Singapura; dan (vi) menjaga keamanan pelancong dan masyarakat di wilayah travel bubble dari penyebaran virus Covid-19.


Kata Kunci: travel bubble, pariwisata, pemulihan ekonomi, kerja sama bilateral, Batam, Bintan, Singapura

Versi lengkap dapat diunduh disini
bottom of page