Jakarta, 30 Mei 2024
Melalui kegiatan media briefing yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian 30 Mei 2024, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Edi Prio Pambudi, didampingi Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia Bobby Siagian, Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Subregional Netty Muharni, dan Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral Ferry Ardiyanto, memberikan informasi terkait implementasi Implementasi Persetujuan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Pada November 2020, Indonesia telah resmi menandatangani Persetujuan Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP, sebuah perjanjian perdagangan bebas regional yang meliputi 10 Negara Anggota ASEAN dan 5 negara mitra FTA: Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Republik Korea, Australia, dan Selandia Baru.
Keputusan Pemerintah Indonesia untuk ikut serta dalam RCEP merupakan upaya untuk memperkuat hubungan ekonomi dan merespons dinamika perekonomian global yang diliputi ketidakpastian, sebagaimana adanya persaingan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, stagnasi perdagangan multilateral, peningkatan ketegangan geopolitik, dan munculnya ancaman krisis energi dan pangan. Implementasi Persetujuan RCEP diperlukan sebagai momentum untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi di tengah menguatnya tantangan global. Penguatan daya saing nasional merupakan kunci keberhasilan Indonesia untuk meraih manfaat yang sebesar-besarnya dari mega-perjanjian dagang ini. Oleh karena itu, sinergi dan dukungan dari seluruh elemen bangsa sangat diperlukan untuk menjadi kekuatan kita dalam menjawab peluang dan tantangan di masa mendatang.
Selanjutnya, Pemerintah telah melakukan penyusunan Rencana Aksi Pemanfaatan Persetujuan dengan tujuan memastikan komitmen Indonesia dalam RCEP sejalan dengan kebijakan nasional dan mengedepankan kepentingan nasional serta memastikan bahwa Indonesia dapat mengambil manfaat ekonomi secara maksimal dari implementasi persetujuan RCEP.
Beberapa informasi terkini terkait implementasi persetujuan RCEP yang hingga saat ini dapat disampaikan yaitu:
Pembentukan RCEP Support Unit (RSU). RSU akan beroperasi penuh pada Juni 2024 di ASEAN Head Quarter, Jakarta. Saat ini sedang proses pemilihan Executive Director dan staf pendukungnya (dibuka untuk semua negara ASEAN).
Prosedur Aksesi. Saat ini sedang dibahas prosedur aksesi negara anggota baru RCEP. Beberapa negara seperti Hong Kong Kanada, Sri Lanka, dan Bangladesh telah sampaikan ketertarikan bergabung dalam RCEP.
Implementasi RCEP dibahas di RCEP Joint Committee (RJC) dan dibantu oleh Subsidiary Bodies (SBs). Salah satu SB mendukung implementasi Economic and Technical Cooperation, termasuk untuk pemanfaatan dana dari negara mitra untuk dukungan teknis bagi negara-negara ASEAN
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional
2024
Lingkup Kerja Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Subregional
Comments