Jakarta, 21 Februari 2024
Usai penyampaian intensi oleh Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melalui surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo, Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia, Rabu (20/02). Keputusan tersebut mengikuti penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members.
Keputusan untuk membuka diskusi aksesi juga menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara Mitra Utama OECD sejak tahun 2007 lalu. Sebagai forum yang menekankan pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, OECD sendiri hingga kini telah menjadi mitra strategis Pemerintah dalam upaya melahirkan kebijakan nasional yang progresif dan globally accepted.
Melalui diskusi aksesi, OECD berharap akan dapat memberikan dukungan bagi Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal USD30.300 pada tahun 2045. Di samping itu, Sekjen Cormann berharap agar keterlibatan Indonesia dalam proses aksesi tersebut juga akan membantu memperkuat relevansi dan dampak global OECD.
Sejalan dengan hal tersebut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa proses aksesi diharapkan dapat menjadi katalisator untuk mendorong peningkatan pendapatan per kapita Indonesia. Selain itu, keanggotaan Indonesia dan penyelarasan peraturan dengan standar OECD juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat umum, seperti meningkatkan nilai investasi, mendorong UMKM menjadi pemain global, hingga meningkatkan kualitas SDM. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa dukungan tertulis terhadap proses aksesi Indonesia sudah diperoleh dari Australia, Jepang, Jerman, dan Slovakia.
Selanjutnya, Sekjen Cormann menuturkan bahwa rancangan peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis akan disiapkan bersama dengan Pemerintah Republik Indonesia untuk dipertimbangkan oleh Dewan OECD pada pertemuan selanjutnya. Mencakup berbagai bidang kebijakan dan berfokus pada sejumlah isu prioritas seperti perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, integritas dan upaya anti-korupsi, serta perlindungan lingkungan dan upaya mengatasi perubahan iklim, proses peninjauan teknis tersebut akan dilakukan untuk memperhatikan keselarasan regulasi nasional dengan standar OECD.
Sumber: Publikasi ekon.go.id (baca selengkapnya)
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional
2024
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral
Comments